Pemerintah mempersiapkan rencana pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman).
Rencananya, Bali mulai dibuka bagi wisman pada tanggal 14 Oktober. Untuk itu, masa karantina pun diperpendek.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan,” Masa karantina hanya 5 hari dari sebelumnya 8 hari. Selama karantina, wisman diharuskan untuk berada di dalam hotel dan melakukan pemeriksaan PCR.
Menyambut pembukaan Bali Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut dibukanya Bali akan menjadi pintu bagi dimulainya aktivitas pariwisata.
Di Kota Denpasar terdapat 10 hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina.
Kesepuluh hotel yang terpilih tersebut berada di kawasan Sanur, Denpasar. Pertimbangan dipilihnya 10 hotel tersebut, antara lain mulai dari CHSE, protokol kesehatan, serta kesiapan sarana dan prasarana.
“Pertama dari pihak hotel yang mengajukan kesiapannya. Kemudian ada verifikasi lanjutan dan yang lolos verifikasi itu yang terpilih,” katanya. Kesepuluh hotel yang akan dijadikan tempat karantina di Denpasar berdasarkan data yakni Maya Sanur Resort & Spa, Hyatt Regency, Griya Santrian, Taksu Sanur Hotel, Tandjung Sari, Prime Plaza Suites Sanur, Swiss-Belresort Watu Jimbar, Grand Hyatt Bali, Maiso Aurelia Hotel, serta Sudamala Hotel.