Mendoan ditetapkan sebagai warisan budaya Tak Benda Indonesia. Dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta beberapa waktu lalu penetapan itu dibuat.
Mendoan adalah makanan sejenis gorengan yang berasal dari wilayah Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah. Makanan ini juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.
Kata “mendoan” dianggap berasal dari Bahasa Banyumasan, yaitu mendo yang berarti setengah matang atau lembek. “Mendoan” yang artinya “memasak dengan minyak panas yang banyak dengan cepat” sehingga masakan tidak benar-benar matang. Bahan makanan yang paling sering dibuat menjadi berbagai Mendoan adalah tempe dan tahu.
Lebih enak jika membuat tempe mendoan dengan jenis tempe khusus untuk mendoan, bentuknya sangat tipis. Pilih yang berwarna putih terang jika sudah agak kehitaman biasanya tempe mendoan yang dihasilkan rasanya agak sedikit pahit.
“Akhirnya mendoan terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun lalu” kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Mispan, di Purwokerto, Banyumas.
Dalam sidang yang digelar pada 2020 lalu, mendoan belum bisa lolos sebagai warisan budaya takbenda.